Gubernur Kepri Dorong Pembiasaan Religius Lewat Selawat Busyro

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kembali menegaskan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang religius di kalangan aparatur sipil negara. Kebijakan baru yang mewajibkan ASN melantunkan selawat Busyro setelah menyanyikan Indonesia Raya menjadi bagian dari upaya tersebut. Langkah ini disebut sebagai bentuk pembiasaan positif yang diharapkan mampu meningkatkan ketenangan batin, kedisiplinan, dan karakter spiritual para pegawai pemerintah.

Kebijakan Pembiasaan Religius di Lingkungan ASN

Instruksi untuk membaca selawat Busyro bukan hadir tiba-tiba. Selama beberapa tahun terakhir, Pemprov Kepulauan Riau memang menggalakkan program penguatan nilai keagamaan dalam rutinitas pemerintahan. Menurut Ansar Ahmad, selawat Busyro dipilih karena memiliki pesan doa yang sederhana tetapi sarat makna, sehingga mudah diterapkan secara rutin tanpa mengganggu agenda kerja.

Kebijakan ini juga sejalan dengan kultur masyarakat Kepri yang mayoritas memeluk agama Islam. Meski begitu, pemerintah daerah memastikan bahwa aturan tersebut tetap mengedepankan toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman, termasuk bagi ASN yang memiliki keyakinan berbeda.

Tujuan di Balik Kewajiban Selawat Busyro

Pemprov Kepri menekankan bahwa pembiasaan ini bukan sekadar formalitas keagamaan. Ada beberapa tujuan utama yang ingin dicapai melalui penerapan selawat Busyro secara rutin, antara lain:

  • Menciptakan suasana kerja yang lebih tenang dan lebih positif.
  • Membentuk kedisiplinan serta kebiasaan baik sebelum memulai aktivitas.
  • Mendorong ASN untuk memiliki karakter melayani dan rendah hati dalam menjalankan tugas.
  • Menjadikan nilai spiritual sebagai bagian dari budaya birokrasi daerah.

Kegiatan ini diterapkan terutama pada apel pagi dan sejumlah pertemuan resmi pemerintah provinsi.

Respons dan Tanggapan dari ASN

Beragam respons muncul dari kalangan ASN, namun sebagian besar menyambut instruksi ini sebagai hal yang wajar dalam konteks budaya lokal. Ada yang menilai kebijakan tersebut memberikan suasana baru yang lebih menentramkan, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai langkah untuk memperkuat nilai moral dalam pelayanan publik.

ASN dari berbagai dinas juga menyebutkan bahwa pembacaan selawat singkat ini tidak memakan waktu lama dan tidak mengganggu ritme kerja. Bahkan, beberapa unit kerja mulai menjadikan kegiatan ini sebagai momen kebersamaan sebelum memulai rutinitas.

Peran Pemerintah dalam Penguatan Nilai Moral

Kebijakan Gubernur Ansar Ahmad hanyalah satu dari rangkaian inisiatif yang bertujuan membangun karakter ASN. Sebelumnya, Pemprov Kepri juga menerapkan program pembinaan mental, kajian keagamaan, dan beberapa kegiatan sosial lain yang diharapkan bisa menumbuhkan rasa empati dan tanggung jawab.

Secara umum, pemerintah ingin menghadirkan sosok ASN yang tidak hanya berkompeten secara teknis, tetapi juga memiliki etika dan karakter kuat. Dengan budaya kerja yang lebih religius dan reflektif, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dari segi sikap maupun profesionalitas.

Harapan terhadap Efektivitas Program

Ansar Ahmad optimistis bahwa pembiasaan selawat Busyro ini akan memberi dampak jangka panjang, terutama dalam menjaga keharmonisan internal pemerintahan. Langkah sederhana ini diharapkan mampu memperkuat rasa syukur dan kesadaran moral dalam bekerja, sehingga atmosfer kerja menjadi lebih rapi dan terarah.

Ke depan, pemerintah provinsi berpeluang memperluas program serupa dengan tetap mempertimbangkan nilai keberagaman masyarakat. Selama tujuan utamanya adalah memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik, program pembiasaan keagamaan dapat menjadi bagian dari budaya birokrasi yang lebih humanis dan berkarakter.